Pemerintah Berlakukan Travel Advisory Kepada Masyarakat Indonesia Yang Ingin Berkunjung ke China

0
391

Indonesia sampai saat ini belum dapat memberikan travel ban atau larangan bepergian untuk WNI ke Cina. Pemerintah RI lebih memilih kebijakan untuk memberikan travel advisory kepada masyarakat Indonesia yang hendak berkunjung ke Negeri Tirai Bambu itu.

Pelaksana tugas Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Teuku Faizasyah, mengatakan, dalam travel advisory, pemerintah hanya akan memberikan saran kepada mereka yang ingin atau merencanakan pergi ke Tiongkok. “Kita minta masyarakat untuk meningkatkan kehati-hatian dan juga menghindari wilayah yang terpapar virus corona,” kata Faizasyah saat ditemui di Kantor Kemlu, Jakarta, Senin (27/1).

Dia menjelaskan, pemerintah akan memberikan imbauan mengenai status perjalanan WNI ke Cina, yakni dengan memperhatikan level bahaya yang dapat dilihat di aplikasi milik Kemlu bernama Safe Travel. Faizasyah menuturkan, Provinsi Hubei di Cina memiliki status berwarna merah, yang artinya sangat tidak direkomendasikan berkunjung ke wilayah itu.

“Selebihnya di Tiongkok warnanya kuning. Artinya meningkatkan kehati-hatian,” ujarnya.

Dia mengingatkan kepada WNI untuk dapat mempertimbangkan kembali kunjungan ke Cina dengan bijak. Salah satu caranya adalah dengan menyaring informasi secara terus-menerus. Dia meyakini, di era kemajuan teknologi komunikasi dan informasi saat ini, masyarakat yang akan pergi ke Tiongkok dapat memonitor tingkat ancaman bepergian ke suatu daerah.

“Aplikasi Safe Travel bisa dilihat sejauh mana Kemlu merekomendasikan bagi WNI yang ingin bepergian untuk meningkatkan kehati-hatian,” tuturnya

Sumber asli: indonesiainside.id

Google search engine

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here